Hubungi kami

Temuan BPK Bansos Pemprov Tak Sesuai Kriteria, Heru Budi: Sudah Kami Sinkronkan

2024-07-25 HaiPress

JAKARTA,KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial anggaran 2023 yang tidak sesuai kriteria.

Heru mengatakan,Pemprov telah menyinkronkan data penerima bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Makanya itu kan perlunya selalu data disinkronkan DTKS dan PPPKE,Dinsos melakukan itu,statistik itu selalu sinkron," ujar Heru saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta,Jakarta Pusat,Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Heru Budi Sebut 107 Guru Honorer yang Terkena Cleansing Akan Ditugaskan di Sekolah yang Membutuhkan

Heru menyebut,temuan itu terkait penyaluran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya,selama ini masih ada penerima manfaat yang tidak sesuai ketentuan.

"Itu mungkin KJP tadi kan. KJP,KJMU. Makanya kami update terus. Kami update yang tadi saya sampaikan penduduk ada yang keluar masuk (Jakarta)," kata Heru.

Heru mengatakan itulah pentingnya DTKS dan P3KE. Eks Walikota Jakarta Utara tersebut yakin data bansos sekarang sudah sinkron.

"Ada yang maaf sudah wafat dan lainnya itu kami sesuaikan. DKI sudah pencocokan itu,P3KE dan DTKS itu datanya sudah akurat," imbuhnya.

Baca juga: Kinerjanya Dikritik Anies,Heru Budi: Saya Merapikan Sesuai dengan Aturan

Sebelumnya diberitakan,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan lima catatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Salah satunya,BPK menemukan,terdapat bantuan sosial dari Pemprov DKI yang tidak tepat sasaran.

"Penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan," kata anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supitsaat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta,Kamis (25/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap