Hubungi kami

Istana Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari untuk Hormati Hamzah Haz

2024-07-26 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerbitkan surat pemberitahuan tentang pengibaran bendera setengah tiang dalam rangka hari berkabung nasional.

Dalam surat yang dipublikasikan pada 25 Juli 2024 itu,Mensesneg menjelaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan kepada Wakil Presiden ke-9 RI,Hamzah Haz yang baru saja meninggal dunia.

Surat pemberitahuan Mensesneg itu ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara,para Menteri Kabinet Indonesia Maju,Panglima TNI,Kapolri,Jaksa Agung hingga pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

"Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz yang telah wafat pada 24 Juli 2024,"demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut sebagaimana dilansir pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Hamzah Haz,Gus Dur,dan Moral Bagus bagi Masa Depan Bangsa

Kemudian dalam surat pemberitahuan yang sama,Mensesneg meminta kepada Gubernur,Bupati dan Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang.

Selain itu,selama kurun waktu 25 Juli hingga 27 Juli 2024,dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Dalam surat itu juga dijelaskan,permintaan mengibarkan bendera setengah tiang ini sesuai dengan pasal 12 ayat (4),ayat (5),ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Juga sesuai dengan pasal 47 ayat (2) huruf a,ayat (3),ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019.

Baca juga: Hamzah Haz Tak Dimakamkan di TMP Kalibata,Keluarga: Kami Ikuti Wasiat Bapak...

Sebagaimana diketahui,Hamzah Haz meninggal dunia pada usia 84 tahun,Rabu (24/7/2024).

Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita Wakil RI periode 2001-2004 itu.

Hamzah Haz merupakan Wakil Presiden di era pemerintahan Presiden ke-5 RI,Megawati Soekarnoputri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap