Hubungi kami

Ditjen Imigrasi Ungkap 3 Jalur Penyelundupan dan Perdagangan Orang

2024-08-15 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap tiga jalur penyelundupan dan perdagangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Informasi itu diungkap di dalam forum Intelijen Imigrasi ASEAN (AIIF) di Nha Trang,VIetnam,Selasa (13/8/2024).

“Dari kasus yang ada,Ditjen Imigrasi mendapati tiga rute,” sebagaimana dikutip dari rilis resmi Imigrasi,Kamis (15/8/2024).

Ketiga jalur itu adalah rute Jakarta yang diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja,rute Surabaya menuju Vietnam dengan transit di Malaysia atau Brunei Darussalam.

Kemudian,rute Medan dengan memberangkatkan koran ke Singapura dan Malaysia.

Baca juga: 49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

Para pekerja migran yang akan berangkat menggunakan modus program bursa kerja khusus; lowongan pekerjaan penempatan buruh migran; modus umroh,haji,atau ziarah; magang di luar negeri,hingga pernikahan.

“Motif ekonomi serta tekanan sosial dan keluarga ditengarai sebagai faktor yang menjadi penyebab maraknya WNI yang menempuh langkah nonprosedural untuk bekerja di luar negeri,” tulis keterangan Ditjen Imigrasi.

Selain itu,penyelundupan dan perdagangan orang juga dilakukan melalui penipuan online. Tindak kriminal ini telah menyebar melewati batas wilayah Asia Tenggara.

Kasus ini menjadi perhatian pemerintah karena banyaknya korban.

“Identifikasi korban dan non-korban dalam semacam ini menjadi tantangan tersendiri karena ada WNI yang bekerja sebagai scammer secara sadar,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Kasus TPPO Kembali Terungkap,Lampung Rentan Perdagangan Orang

Merespons situasi ini,Ditjen Imigrasi berupaya mencegah tindak pidana penyelundupan maupun perdagangan orang dengan memperketat penerbitan paspor.

Imigrasi juga meningkatkan pengawasan pada pos pemeriksaan keimigrasian.

Sampai 2024,Ditjen Imigrasi telah menunda penerbitan 18.604 paspor dan menunda keberangkatan 14.930 pekerja migran yang diduga berangkat tidak sesuai dengan aturan.

“Sebagai langkah preventif tindak pidana perdagangan manusia,” tulis keterangan Ditjen Imigrasi.

Selain itum Ditjen Imigrasi juga mengumpulkan informasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora),mencegah dan menangkal pelaku penyelundupan manusia,hingga membentuk Desa Binaan Imigrasi.

Lebih lanjut,Ditjen Imigrasi berharap forum AIIF selanjutnya bisa membahas pertukaran data.

“Memuat daftar orang yang dicari,FTF,penyelundup manusia dan perdagangan orang,” tulis keterangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap