Hubungi kami

Polisi Buru Wanita Asal Bangka Belitung Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja

2026-05-28 HaiPress

TANGERANG, iDoPress -Polresta Bandara Soekarno-Hatta memburu seorang perempuan berinisial LA yang diduga menjadi perekrut dalam kasus pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, perempuan asal Bangka Belitung tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Polisi kini mengajukan red notice melalui Interpol untuk melacak keberadaan LA.

“Red Notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, kedua perempuan tersebut berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara.

Keduanya dijadwalkan terbang menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Phnom Penh, Kamboja.

Dijanjikan Jadi Admin Judi Online Bergaji Rp 10 Juta

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kedua CPMI direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama “Liburaaannnnn”.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama ‘Liburaaannnnn’,” kata Yandri.

Keduanya dijanjikan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan keterlibatan LA sebagai perekrut sekaligus pengatur keberangkatan CPMI ilegal ke Kamboja.

Selain memburu LA, polisi juga telah menangkap seorang pria berinisial RR yang diduga membantu proses keberangkatan kedua CPMI di bandara.

“RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check in dan pemeriksaan imigrasi di bandara,” ujar Yandri.

RR mengaku menerima bayaran Rp 500.000 untuk mendampingi proses keberangkatan.

CPMI Berangkat Tanpa Dokumen Perlindungan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kedua CPMI diberangkatkan tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap