Hubungi kami

Mengingat "Kesaktian" Justice Collaborator Dalam Vonis Ringan Bharada E

2026-06-05 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Istilah justice collaborator kembali jadi sorotan saat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mencoba mengambil jalan tersebut dalam menghadapi proses hukum dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, keputusan Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus karena keinginannya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ujar Krisna kepada iDoPress, Jumat (5/6/2026).

Sony merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi MBG.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Para tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kini Sony mencoba peruntungan lewat jalan justice collaborator yang kesaktiannya pernah teruji dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis Ringan Richard Eliezer

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo mendapatkan hukuman terberat lantaran disebut menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap