Hubungi kami

Terungkap, Ruang Persembunyian Buronan AS di Depok Dilengkapi Peredam Suara

2026-06-10 HaiPress

DEPOK, iDoPress - Ruang persembunyian yang digunakan AW, warga negara Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan kasus kekerasan seksual, ternyata dilengkapi peredam suara agar aktivitas di dalamnya tidak terdengar dari luar.

Salah satu warga sekitar berinisial S (51) mengatakan, ruang yang disebut sebagai bunker itu sebenarnya merupakan salah satu kamar di dalam rumah milik AW yang telah dimodifikasi.

"Ada dua kamar di dalam. Satu kamar diubah pakai peredam suara, itu yang dipakai untuk tempat persembunyian. Saya juga bingung kenapa disebut bunker, karena itu cuma kamar yang diubah saja. Mungkin itu istilah dari penyelidikan," kata S saat berbincang dengan iDoPress di Sawangan, Depok, Rabu (10/6/2026).

Menurut S, rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian merupakan rumah tipe 72, berada di deretan paling ujung dari tiga rumah yang dimiliki AW.

"Rumahnya itu sebenarnya terdiri dari tiga rumah yang dibeli. Awalnya satu rumah, kemudian bertambah. Bunker itu berada di deretan rumah ketiga," ujarnya.

Pantauan iDoPress di lokasi, rumah tersebut berada dalam satu deretan dengan dua rumah lainnya yang juga dimiliki AW.

Dari luar, bangunan itu tampak seperti rumah tinggal biasa dan tidak menunjukkan adanya ruang persembunyian.

Saat didatangi, ketiga rumah tampak sepi dan dalam kondisi terkunci. Namun, mesin pendingin udara (AC) di salah satu rumah masih terlihat menyala.

S mengatakan, selain digunakan untuk bersembunyi, ruangan itu juga diduga menjadi tempat AW bekerja.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah.

"Kita tahunya dia kerja di bidang IT. Jadi pas ada petugas, barang-barangnya seperti komputer dibawa. Ruangan itu juga peredamnya sudah dicabutin," kata dia.

Diakui S, selama tinggal di lingkungan tersebut AW dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.

"Dia itu hanya keluar malam hari. Setiap ada kerja bakti tidak pernah hadir, tidak pernah aktif di lingkungan," kata S.

Warga tidak pernah mengetahui keberadaan ruang persembunyian tersebut sebelum aparat melakukan penggerebekan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap AW alias BW alias AYW alias JW di sebuah rumah di kawasan Sawangan, Depok, pada 23 April 2026.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap