2026-06-26 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - DPR, pemerintah, dan organisasi buruh menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah mitigasi terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi terjadi di sejumlah sektor industri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat digelar untuk menyinkronkan langkah antara DPR dan pemerintah dalam menangani potensi PHK yang mengancam pekerja di berbagai sektor.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak Pemerintah dan DPR,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.
Menurut Dasco, Satgas Mitigasi PHK yang melibatkan DPR dan pemerintah, akan menggelar pertemuan secara berkala untuk memperkuat koordinasi.
“Jadi nanti Satgas Mitigasi PHK pihak Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” ujar Dasco.
Sementara itu, Prasetyo Hadi mengatakan, rapat difokuskan untuk memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti akar persoalannya agar dapat segera mengambil langkah penanganan.
“Jadi hari ini kami difasilitasi oleh Pak Dasco berdiskusi tentang beberapa hal terutama berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK. Oleh karenanyalah hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” ujar Prasetyo.
Selain membahas potensi PHK, pemerintah, DPR dan serikat buruh juga menyoroti persoalan pasokan gas bagi industri, yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan.
Prasetyo mengatakan, persoalan tersebut telah dikoordinasikan antar kementerian/ lembaga, dan pemerintah akan segera mengambil keputusan.
“Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden untuk kita segera mencari jalan keluar yang mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya,” kata dia.
Di sisi lain, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa organisasinya menjadi salah satu pihak yang paling terdampak oleh ancaman PHK.
Dia menyebutkan, sekitar 55.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan, bahkan satu perusahaan telah menutup operasionalnya dan memberhentikan seluruh karyawan.
“Rapat tadi berjalan sangat efektif karena memang konfederasi KSPSI yang saya pimpin, KSPSI Andi Gani yang paling terdampak besar. 55.000 sudah terancam di depan mata dan sudah tutup satu perusahaan itu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK,” ujar Andi Gani.
Menurut dia, pemerintah berencana mengumumkan kebijakan terkait gas industri dalam satu hingga dua hari ke depan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menyelamatkan kondisi industri yang saat ini berada dalam situasi kritis.
Selain persoalan gas industri, Andi Gani mengatakan, masalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) juga berpotensi memicu PHK terhadap sekitar 150.000 pekerja.
“Lalu yang kedua masalah RKAB yang juga menyimpan potensi sangat besar PHK di 150.000 pekerja, tetapi saya yakin pemerintah sangat cepat mengambil keputusan, sangat cermat,” kata dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang