Hubungi kami

Anggota DPR Sebut Kerja Tim 9 di Kasus Febrie Adriansyah Dipantau Rakyat

2026-07-18 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra meminta Tim 9 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah karena kerja Tim 9 dipantau seluruh rakyat Indonesia.

"Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan," ujar Soedeson kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Soedeson membeberkan, Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja (panja) pengawasan khusus untuk mengawal jalannya kasus ini.

"Komisi III telah membentuk panja pengawasan terhadap kasus ini. Sehingga kami yakin bahwa Tim 9 ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai panja pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," tuturnya.

Soedeson pun mengimbau publik memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan strateginya tanpa diintervensi pihak manapun.

Di sisi lain, Soedeson juga meminta agar Tim 9 bekerja secara transparan tanpa menutup-nutupi kasus Febrie Adriansyah.

"Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka. Tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak menutup-nutupi," imbuh Soedeson.

Soal Tim 9

Kejagung mengungkap 9 nama tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani perkara Febrie Adriansyah setelah penanganan kasus tersebut dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim tersebut beranggotakan jaksa-jaksa senior yang sebagian besar merupakan alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagian besar (eks) penyidik KPK, yang lain ini senior semua. Bintang semua ini," ungkap Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Anang, tidak ada satu pun penyidik yang berasal dari lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun 9 penyidik yang ditunjuk yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan potensi resistensi dalam proses penanganan perkara.

"Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk meminimalisir resistennya," ujar dia.

Meski demikian, Anang menegaskan tim tersebut tetap berasal dari internal Kejaksaan.

Ia juga memastikan penyidik Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Kortastipidkor Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

"Ini internal kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah bekerja di KPK. Tapi dalam pelaksanaan kita tetap koordinasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi," kata Anang.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta 2009-2020 Pendidikan Online Yaxing    Hubungi kami SiteMap